Desakan evaluasi perkebunan kelapa sawit tersebut dilakukan, karena hampir seluruh perkebunan sawit di Sulawesi Tengah memiliki masalah yang meliputi,  hak guna usaha (HGU) berada dalam kawasan hutan,  tidak ada kesesuaian dengan tata ruang yang ada di Kabupaten maupun Provinsi,  peralihan hak yang bermasalah yang menimbulkan konflik di masyarakat, perizinan yang maladministrasi bahkan terdapat praktek perbudakan, sehingga perkebunan kelapa sawit yang ada di Sulawesi Tengah sangat mendesak untuk segera di evaluasi.

Download 

Inpres Moratorium Sawit

Perkebunan

Komentar Anda...