Bakalan – Kelompok Pengawasan Perikanan (Pokmaswas) yang terdiri dari perwakilan seluruh kelompok nelayan yang ada di Desa Bungin Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan,  melakukan pemasangan patok atau tanda wilayah buka tutup selama tiga bulan kedepan dimulai pada bulan Juni, hingga Agustus 2022. Kata Yulia Astuti, S.Si Program Manager KOMIU kerjasama Burung Indonesia dan  Critical Ecosystem Partneship Fund (CEPF).( 12/06/2022)

Yulia Astuti menjelaskan pemasangan patok tersebut adalah bagian dari perlindungan sebagian kecil ekosistem perairan Pulau Bakalan dan Bakalau Pauno yang telah ditetapkan menjadi kawasan konservasi pesisir dan pulau – pulau kecil (KKPK3K) Banggai Dalaka.

Patok penanda dipasang pada kedalaman 5 hingga 10 meter, panjang lokasi buka tutup tersebut mencapai 1,5 km dengan luas 48,2 Hektar. Terdapat 25 jenis terumbu karang, 1 jenis lamun dan 3 jenis mangrove yang berada didalam dan sekitar wilayah perairan tersebut.

Ketua Kelompok Pengawas perikanan (Pokmaswas) Yunan mengatakan, saya mengarahkan langsung anggota nelayan lainnya untuk turun berpartisipasi dalam pemasangan patok, dalam kegiatan tersebut terdapat 4 perahu dan 10 orang nelayan yang terlibat.

Dia menjelaskan proses pemasangan patok dilakukan pada siang hari setelah para nelayan selesai melaut, prosesnya kurang lebih 2 jam, pemasangan dilakukan di tiap-tiap sudut yang juga sudah disepakati bersama.

Selain itu kami akan melakukan patroli rutin setiap hari diwilayah buka tutup tersebut, sehingga betul-betul wilayah ini tidak tersentuh mata pancing.

“Nelayan gurita di Desa Bungin, menanti-nantikan kegiatan seperti ini, harapanya melalui pola buka tutup ini mampu menambah jumlah populasi dan berat gurita, sehingga pendapatan nelayan dapat meningkat”ungkapnya.

KonservasiPesisir & Laut

Komentar Anda...