Palu – Kompas Peduli Hutan (KOMIU) merilis data hasil analisis citra satelit SPOT 6 dan beberapa data lainnya, terkait luasan perkebunan sawit yang teridentifikasi berada di luar izin, yang saat ini ada di Kabupaten Banggai Kata Aldi Rizky Koordinator Advokasi dan Kampanye KOMIU.
Diketahui saat ini terdapat 6 Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang menguasai lahan seluas 27.170 Hektar di Kabupaten Banggai diantaranya, PT. Wira Mas Permai seluas 8.773,384 Hektar, PT. Delta Subur Permai seluas 4.090 Ha, PT. Sawindo Cemerlang seluas 4.618,64 Ha, PT. Kurnia Luwuk Sejati seluas 8.953,13 Ha, PT. Sidolubat seluas 552 Ha dan PT. Sentral Sari Windu seluas 300 Ha.
Dari 27.170 Ha konsesi milik perusahaan sawit tersebut, yang tertanam sawit hanya 8.815 Ha dan yang tidak terolah seluas 18.355 Ha, sementara itu, terdapat penanaman sawit yang ada diluar izin mencapai 19.216,35 Ha, namun hal tersebut belum terverifikasi dilapangan apakah luasan tanaman tersebut milik petani plasma atau bukan. Ungkapnya.
Keberadaan tanaman sawit diluar izin tersebut diperoleh menggunakan metode digitasi manual data SPOT 6 yang di-overlay dengan seluruh IUP dan HGU yang kemudian diamati polanya berdasarkan kronologis dari data landsat 7,8 dan sentinel.
Dari uraian tersebut tanaman kelapa sawit yang eksisting di Kabupaten Banggai mencapai 28.031 Ha, yang 3. 912,31 Ha masuk dalam kawasan hutan, berikut tabel eksisting sawit berdasarkan status kawasan hutan :