Palu – Kompas Peduli Hutan (KOMIU) mengajak masyarakat untuk melakukan pemantauan terhadap saran perbaikan dari hasil kajian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah terkait dengan problematika perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Morowali Utara. Kata Aldy Rizki Koordinator Advokasi dan Kampanye KOMIU

Aldy Menambahkan,  kami menilai apa yang disarankan oleh ORI Sulteng terkait dengan aspek perizinan,lingkungan, penguasaan lahan dan pendapatan daerah,  harus cepat ditindaklanjuti oleh dinas terkait agar segera berbenah dan mengevaluasi keberadaan perkebunan sawit di Sulawesi Tengah. Hal tersebut  sejalan dengan instruksi Presiden nomor 08  tahun 2018 tentang penundaan dan evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit serta peningkatan  produktifitas perkebunan kelapa sawit. Ungkapnya.

Dari salah satu saran yang di berikan ORI Sulteng kepada Pemerintah Daerah Provinsi dan salah satu Kabupaten yaitu segera melakukan koordinasi dan penagihan iuran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan  Dana Reboisasi (DR) sebesar + 12 Miliar atas nama PT. Sonokeling Buana. paparnya.

Perlu untuk diketahui terdapat 9 saran ORI Sulteng yang implementasinya harus dikawal, saran tersebut ditujukan kepada  Gubernur Sulawesi Tengah, Bupati Buol, Bupati Tolitoli, Bupati Morowali Utara, KPP Pratama Poso, KPP Pratama Palu, ATR/BPN Provinsi, PT. Sinergi Perkebunan Nusantara (SPN) dan Kapolda Sulawesi Tengah.

 

 

Perkebunan

Komentar Anda...