Palu – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (YLBH APIK) dan Kompas Peduli Hutan (KOMIU) pada Rabu (16/01/19) kemarin,  menyerahkan konsep tata ruang berbasis kearifan lokal masyarakat kaili yang ada di lembah Palu, dalam menghadapi bencana alam khususnya Gempa, Tsunami, Likuifaksi dan Banjir, konsep tersebut dalam bentuk Policy Brief, kepada Perwakilan Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tengah. 

Penyerahan lembar kebijakan tersebut dihadiri oleh 48 perwakilan masyarakat yang terdiri tokoh adat kaili  yang ada di Palu, Sigi dan Donggala, dilaksanakan di Kota Palu tepatnya di Hotel Jazz, pertemuan tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran kepada Pemerintah Daerah Khususnya Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tengah agar mengakomodir kearifan lokal yang ada untuk dijadikan rujukan penyusunan dokumen tata ruang kedepannya.

Hal tersebut mendapat apresiasi dari  Drs. Ardin Taiyeb, S.E.  selaku Kepala Bidang Tata Ruang Provinsi. dia menyebutkan kami kedepan akan membuat diskusi yang sama  untuk memperkaya mitigasi bencana dalam penyusunan dokumen tata ruang, rencana akan dilakukan sekitar bulan februari ini  sampai dengan disahkan nanti pada tanggal 19 Agustus 2019 sebagai Peraturan Daerah.

Dalam diskusi tersebut juga dihadiri oleh Drs. Abddulah M.T peneliti sesar palu koro, Ombudsman RI Perwakilan Sulteng dan Rukimini dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Sulawesi Tengah.

 

MDT & RTRW

Komentar Anda...