Jakarta – Pertemuan mitra program selamatkan hutan dan lahan melalui perbaikan tata kelola (SETAPAK) yang dikemas dalam Forestival dihadiri 177 orang yang berasal dari seluruh mitra organisasi masyarakat sipil yang fokus melakukan advokasi lingkungan hidup untuk berbagi pengalaman dan pembelajaran dalam melakukan advokasi sumber daya alam di indonesia, pertemuan tersebut berlangsung pada tanggal 30 Oktober 2018, di Hotel Bidakara Jakarta Selatan.
Dalam diskusi tersebut Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) mengakui bahwa saat ini mereka sedang melakukan rasionalisasi kebijakan untuk mendetailkan pemanfataan sektor kehutanan di indonesia. Hal ini dilakukan menggunakan tiga penilaian diantaranya yaitu : Carbon Stock, Keanekaragaman Hayati dan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. kata Yurike perwakilan BAPPENAS.
Senada dengan hal tersebut, Mulyadi Sekjen Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menyatakan bahwa saat ini kami sedang menyusun roadmap pengelolaan kawasan hutan selama 45 tahun kedepan, salah satu yang kami dorong perubahan bisnis baru kehutanan, hal ini dilakukan karena, sekarang ini kontribusi dari sektor kehutanan sangat rendah.
Sementara itu, menurut Sulistianto koordinator Korsup KPK di sektor perkebunan, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang fokus melakukan koordinasi dan supervisi (korsup) sektor Perkebunan sawit di indonesia, salah satu kegiatanya yaitu melakukan overlay peta dengan menguatkan kebijakan satu peta yang saat ini menggandeng BIG, KLHK, ATR dan Kementerian yang bersangkutan.
Menanggapi hal tersebut Direktur KOMIU Aldi Rizki menilai bahwa “Aspek Keterlanjuran dalam rasionalisasi kawasan hutan ini jika tidak hati-hati maka dikhawatirkan akan menjadi ajang pemutihan tindak pidana koorporasi yang selama ini melakukan kegiatan didalam kawasan hutan”.