Palu- Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU) memfasilitasi workshop tingkat desa untuk mengintegrasikan daftar rekomendasi kajian lanskap puna dan Peraturan Desa Sangginora tentang tata cara pengelolaan dan perlindungan sumber daya alam, kedalam rencana musyawarah Pembangunan desa Sangginora Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso. (16/03/25) Kata Ahdiyat koordinator program perlindungan hutan Yayasan KOMIU.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, Lembaga Adat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, pertemuan tersebut membahas penguatan tata cara perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam, area perlindungan yang ada di desa sangginora. Ungkap ahdiyat.
Kepala Desa Sangginora Leny F Lagarinda menyebutkan dengan adanya Peraturan Desa kami tidak lagi resah dengan hadirnya pengusaha-pengusaha kayu yang keluar masuk di desa kami. Perdes ini juga harapannya bisa mengontrol aktivitas baik masyarakat setempat maupun masyarakat dari luar desa sangginora agar tidak sembarangan mengambil hasil hutan desa sangginora.
“Kami selaku kepala desa merasa senang dengan hadirnya Yayasan KOMIU yang sudah jauh-jauh datang membantu menjaga wilayah hutan mereka”.
Kami juga akan memasukan poin-poin kunci perdes ini kedalam musyarawah perencanaan Pembangunan desa, yang nanti akan di intergasikan dengan pemerintah Kabupaten. U sehingga usulan-usulan ini akan di integrasikan ke Peraturan Desa (PERDES) Desa Sangginora. Ungkapnya.