Palu – Yayasan Kompas Peduli Hutan bersama jejaring Himpunan Perempuan disabilitas indonesia (HWDI) Sulteng, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah, pada Jumat 21/01/ 2022, menyerahkan dokumen kependudukan, bagi 58 orang Penyandang Disabiltas dan 250 orang masyarakat lokal yang tinggal di Desa terpencil didalam kawasan hutan di Kabupaten Donggala.

Penyerahan dokumen kependudukan ini merupakan hasil kerjasama KOMIU bersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam melakukan perekaman dan pencetakan Dokumen kependudukan seperti Akta Lahir, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk.

Kegiatan tersebut diawali dengan sosialisasi sekaligus couching clinic yang dihadiri langsung oleh kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Donggala Drs Taufik yotolembahkegiatan tersebut dilaksanakan selama 6 hari meliputi desa Labuan Toposo Dusun sesere, Kecamatan Labuan, Desa Kumbasa, Desa Taripa, dan Desa Amal Kecamatan Sindue, Desa Saloya Kecamatan Sindue Tombusabora dan Desa Sipeso Kecamatan sindue Tobata.

saya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh yayasan KOMIU, karena tidak semua organisasi konsen terhadap isu pemenuhan dokumen kependudukan, apalagi bagi masyarakat didesa terpencil didalam kawasan hutan. Ungkapnya.

Sementara sofyan farid lembah, kepala perwakilan Ombudsman sulteng, berterima kasih kepada yayasan KOMIU telah membantu masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan, selain itu kami juga terbantu dalam hal penerimaan laporan dari masyarakat.

Ketua himpunan wanita disabilitas Indonesia (WHDI) Samsinar, mengaku senang berjejaring dengan yayasan KOMIU, karena ini merupakan pengalaman pertama saya berkonsultasi langsung dengan penyandang disabilitas dan masyarakat lokal, yang berada di Desa terpencil didalam kawasan hutan. Ujarnya.

MDT & RTRW

Komentar Anda...