Palu – Karsa Institute pada kamis 16 Mei 2019 melaksanakan workshop modul reforma agraria dan perhutanan sosial untuk memastikan pelaksanaan (RAPS) sebagai bentuk  perbaikan kebijakan tata kelola hutan dan lahan. pertemuan tersebut dilaksanakan di cafe la-toratima Kabupaten Sigi. Kata Badri Ketua Panitia Kegiatan.

Workshop tersebut dihadiri oleh Akademisi, KPH Kulawi, Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, NGO dan Dinas terkait yang ada di Kabupaten Sigi.

Tujuan workhsop tersebut untuk menggali input mengenai konsep modul pelaksanaan TORA di Kabupaten Sigi.

Selain itu, dalam diskusi buka puasa tersebut, disinggung juga kekhawatiran terkait dengan kriminalisasi petani dalam mengambil hasil hutan di kawasan hutan dan potensi penyalahgunaan TORA dan perhutanan sosial. Ungkanya.

MDT & RTRW

Komentar Anda...