Pendapat dari sektor pajak bumi bangunan sector perkebunan, kehutanan dan pertambangan (PBB – P3) di Kabupaten Morowali Utara pada tahun 2018 pendapatan daerah diproyreksikan mencapai 7  Milliar Rupiah, namun realisasi hanya 4 Milliar rupiah. Sementara per Agustus 2019 Proyeksi pendapatan 7.198.892.332 realisasinya hanya Rp.11.962.000 juta. perusahaan-perusahaan tersebut juga tidak lepas dari masalah dilapangan diantaranya terdapat Hak Guna Usaha masuk dalam kawasan Hutan baik itu Hutan Lindung (HL), Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Hutan produksi (HP). Munculnya konflik lahan antar masyarakat dan perusahaan juga mewarnai investasi perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Tengah , hal ini tentunya tidak hanya terjadi  di Sulawesi Tengah namun hampir terjadi di Seluruh Indonesia

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode  penelitian evaluasi, dengan pengumpulan data secara kualitatif melalui pemilihan sumber data secra purposive sampling yakni pengambilan sampel secara sengaja dengan beberapa pertimbangan menyangkut wilayah/lokasi, dan snowball yakini penentuan informan (tokoh kunci), responden yang disengaja.  Adapun sumber data yang digunakan adalah data-data primer dan sekunder yang ditemukan dari :Dokumen surat keputusan, Diskusi terfokus atau focus group discussion (FGD), Wawancara lapangan dan Pengolahan data Shapefile atau data spasial serta penyajian analisis secara descriptive berdasarkan hasil tabulasi dan dan hasil wawancara secara mendalam dengan tokoh kunci.

Berdasarkan analisa data diperoleh kesimpulan bahwa. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten yang ada di Sulawesi Tengah, segera merumuskan rencana aksi daerah (RAD) perkebunan kelapa sawit, sebagai tindak lanjut instruksi presiden Nomor 08 Tahun 2018 yang berpedoman pada Instruksi Presdien Nomor 06 tahun 2019 tentang rencana aksi nasional  perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, Melakukan penagihan kewajiban hukum terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah melakukan pelanggaran kehutanan di Sulawesi Tengah dan Melibatkan kelompok masyarakat sipil untuk melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 08 Tahun 2018 dan penyusunan rencana aksi daerah terkait perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.

Untuk dapat mendapatkan file pdf laporan tersebut dapat mengirim email dibawah ini

komiu.indonesia@gmail.com

PUBLIKASI

Komentar Anda...