Palu – Kompas Peduli Hutan (KOMIU), menyebutkan deforestasi di kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) dalam hitungan waktu 2010 sampai dengan tahun 2018 mencapai 7.923 Ha. Kata Aldi Ryzki Kepala Divisi Advokasi & Kampanye KOMIU.
Deforestasi ini salah satunya dipicu pembukaan lahan oleh masyarakat, dikarenakan selama bertahun-tahun masyarakat dan pihak Balan Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL), dibanyak desa belum menemukan kata sepakat dalam pengelolaan kawasan hutan khususnya pemberdayaan ekonomi yang real dan jangka panjang serta tahan lama.
Dia juga menambahkan, angka deforestasi itu sebenarnya termasuk besar ketimbang dengan kawasan hutan yang bukan kawasan konservasi. Dari penelusuran yang kami lakukan selama 18 tahun itu juga terjadi penurunan status kawasan di TNLL mencapai 3.536 Ha yang diperkirakan kedepan akan semakin bertambah.
Selain berpengaruh pada kawasan deforestasi juga mempengaruhi keberadaan satwa endemik yang ada di Taman Nasional Lore Lindu sendiri, apalagi pasca bencana gempa bumi 28/08/18 lalu, terdapat beberapa tempat penangkaran maleo rusak.
Kami mengusulkan agar pihak balai dapat menghidupkan kembali kesepakatan konservasi masyarakat (KKM) yang pernah dibangun tahun 1999, metode itu dapat digunakan untuk melibatkan masyarakat dalam berpartisipasi menjaga kawasan hutan dan juga mendapatkan manfaat langsung secara ekonomi.