Palu – Kompas Pedulii Hutan (KOMIU) mengeluarkan data deforestasi pada daerah aliran sungai (DAS) Lariang dalam kurun waktu 17 tahun terakhir mencapai 57.959,96 Ha. data tersebut didapatkan dengan menggunakan metode remote sensing manual yang menggunakan data SPOT 6 Tahun 2016 dan SK penetapan kawasan hutan Sulawesi Tengah, mulai dari SK 757 Tahun 1999, SK 869 Tahun 2014 dan SK 8113 Tahun 2018. Kata Aldi Rizki Koordinator Kampanye KOMIU.

Deforestasi terjadi pada status kawasan diantaranya areal penggunaan lain (APL) seluas 34.616,95 Ha, hutan produksi (HP) seluas 1.287,91 Ha, hutan produksi konversi (HPK) seluas  2.884,69 Ha, hutan produksi terbatas (HPT) seluas 9.869.09 Ha, hutan lindung (HL) seluas 8.010,04 Ha kawasan suaka alam (KSA/KPA) seluas1.280,46 Ha dan tubuh air seluas 10,82 Ha.

Deforestasi itu berada pada 3 wilayah diantaranya;  Sulawesi Tengah seluas 35.739,78 Ha , Sulawesi Selatan 1.439,81 Ha, dan Sulawesi Barat 20.780,37 Ha. Jika dilihat dari angka tersebut deforestasi DAS Lariang paling tinggi berada di wilayah Sulawesi Tengah. Ungkapnya.

Kami mengindentifikasi  dari luas 35.739,78 Ha tersebut,  21.255,47 Ha diantaranya terdeforestasi akibat pembangunan perkebunan kelapa sawit, baik itu perkebunan perusahaan maupun perkebunan sawit milik masyarakat.

Untuk mengatasi hal tersebut, kami meminta kepada dinas terkait baik itu dinas vertikal dan dinas yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten/kota untuk melakukan pengendalian pembukaan lahan di lansekap lariang untuk mengurangi kekritisan DAS tersebut. kata Aldi.

Kehutanan

Komentar Anda...