Palu Yayasan Kompas Peduli Hutan  (KOMIU) Sulawesi Tengah saat ini sedang melakukan assesement  wilayah untuk pengembangan program konservasi kura-kura hutan Sulawesi atau kura-kura paruh betet (Sulawesi Forest Turtle), yang dalam bahasa latinnya disebut Leucocephalon Yuwonoi. Kata Aldi Rizki Koordinator Advokasi & Kampanye KOMIU.

Saat ini Kura-Kura Hutan Sulawesi masuk dalam daftar merah spesies terancam punah oleh badan internasional untuk konservasi alam atau internaional  union for conservation of nature (IUCN) yang di tetapkan tanggal 30 Juni Tahun 2000, yang dipublikasi melalui laman website ttps://www.iucnredlist.org.

Aldi Rizki menjelaskan, maraknya perburuan untuk kepentingan perdagangan pada awal tahun 1990-an sampai dengan tahun 1999, mengakibatkan jumlah populasi kura-kura hutan sulawesi ini mengalami penurunan yang sangat drastis.  Berdasarkan data kelompok kerja perdagangan penyu asia pada tahun tersebut, terdapat kurang lebih 2.000 hingga 3.000 ekor kura-kura ini diperdagangkan ke Cina, Eropa dan Amerika.

Selain itu rusaknya habitat akibat kerusakan hutan dan alih fungsi lahan, menjadi ancaman bagi keberlangsungan populasi kura-kura hutan sulawesi ini, Apalagi rendahnya tingkat reproduksi dan sifatnya endemik maka populasi kura-kura hutan sulawesi ini sangat sedikit, sehingga oleh IUCN dikategorikan sebagai speies critically Endangered (sangat tercanman punah). Ungkap Aldi

Assesment dilakukan dengan mengidentifikasi Desa/Kelurahan yang ada di Pinggiran kota palu. Hal ini didasari melalui informasi masyarakat yang pernah menemukan kura-kura hutan sulawesi tersebut diwilayah kelola mereka.

Pendataan  ini dilakukan bekerjasama dengan komunitas-komunitas pecinta alam yang ada di Kota Palu, salah satunya adalah dengan komunitas Pecinta Alam Salubai yang ada di Kelurahan Kayumalue Ngapa.

“Kami telah menemukan lokasi yang diduga menjadi habitat Kura-kura Hutan Sulawesi di Kelurahan Kayumalue Ngapa dengan memenukan jejak kotoran dan bangkai kura-kura hutan sulawesi yang telah mati”

Tujuan program ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman kepada masyarakat lokal, untuk tidak melakukan perburuan dan merusak habitat kura-kura hutan sulawesi, dengan demikian penurunan populasi spesies ini bisa dihindari. Ungkapnya.

 

Konservasi

Komentar Anda...