Palu – Kompas Peduli Hutan (KOMIU) Sulawesi Tengah menyoroti sistem ketenagakerjaan pada perkebunan sawit di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Buol.  dugaan tersebut di sangkakan setelah kunjungan lapangan pada bulan mei  tahun 2017 lalu, dimana Tim Investigasi menemui pekerja kelapa sawit tersebut berjalan kaki pada jalan koridor perusahaan  secara berkelompok sejauh kurang lebih 100 Km yang menghubungkan Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli.

Kirsan warga Desa Amal Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala yang merupakan salah satu korban dugaan praktek perbudakan saat itu menceritakan awalnya ada orang yang mencari karyawan datang ke Desa kami  untuk mencari tenaga kerja pada salah satu perkebunan sawit di Kabupaten Buol, kami dijanjikan gaji 750ribu per kapling ketika selesai di bersihkan.

Dia juga menambahkan, dari desa kami  ada 30 orang yang berangkat, setelah sampai disana kami langsung dibawah ke kamp perusahaan, namun kondisi kamp perusahaan tersebut  tidak layak karena terbuat dari papan kayu yang berlantaikan tanah tidak ada tempat tidur dan tempat memasak sehingga kami hanya tidur beralaskan tikar.  esok harinya kami baru di berikan beras, alat-alat masak dan alat kerja seperti kaus tangan, sepatu dan parang. namun ternyata semua alat-alat dan kebutuhan makan tersebut di potong pada upah kerja.

Kami kerja selama 2 minggu  membersihkan hutan yang ada diperusahaan tersebut. Jumlah buruh pada saat itu mencapai 500 orang lebih dari jumlah tersebut terdapat perempuan dan anak  yang  berasal dari jember Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Donggala, Sigi dan Kota Palu.  Namun karena sistem kerjanya dianggap tidak manusiawi maka ratusan buruh memilih untuk melarikan diri dengan berjalan kaki sejauh 100km didalam hutan belantara.

“Kami jalan kaki dari jam 10 malam, sampai di Polsek Lampasio Kabupaten Tolitoli jam 3 sore, kami kelaparan bahkan kami hanya bawa baju dibadan” Kata Kirsan.

Sampai saat ini, PT Sonokeling Buana yang merupakan anak perusahaan dari Bukti Berlian Group, belum mengkonfirmasi terkait adanya sistem kerja yang tidak manusiawi tersebut, padahal tahun 2017 tersebut eksodus buruh yang melarikan diri melalui jalan koridor yang menghubungkan Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli sangat intens bahkan seluruh buruh tersebut melapor di Kantor Polsek Lampasio. Ujar Aldy Rizki Direktur Komiu.

Aldy rizki saat itu kami memfoto seluruh KTP karyawan dan mewawancarai ketua kelompok buruh (Vidio) yang melarikan diri dari perusahan sawit tersebut, hal tersebut kami lakukan bahwa berita yang kami turunkan ini betul-betul terjadi di Sulawesi Tengah. Ungkapnya.

Perkebunan

Komentar Anda...