Palu – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia (YLBH APIK) Sulawesi Tengah dan Kompas Peduli Hutan (KOMIU) pada hari kamis 22/22/18, menurunkan relawan dan paralegal untuk melakukan pendataan sejarah kampung dan kondisi sosial masyarakat suku kaili di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi yang pada 28/10/18 lalu, terkena dampak gempa,tsunami dan likuifaksi.

Pendataan wilayah dan sejarah desa dilakukan pada beberapa sub bahasa yang ada di suku kaili diantaranya : Topo Ledo, Topo Tara, Topo Doi, Topo Unde, Topo Da’a, Topo Moma, Topo Uma, Topo Rai, Topo Ado, Topo Edo, Topo Ija dan Topo Inde serta beberapa sub bahasa suku kaili lainnya yang mendiami lembah Palu, Sigi dan Donggala.

Tujuan kami melakukan pendataan tersebut untuk membuat konsep penataan ruang berdasarkan kearifan lokal masyarakat kaili yang ada dilembah palu, selain itu pendataan juga di fokuskan pada siklus laki-laki dan perempuan, lansia dan disabilitas, sehingga dapat mengetahui kebiasaan masyarakat kaili yang terdahulu kaitanya dengan menghadapi bencana alam seperti yang terjadi saat ini. Kata Nining Rahayu Direktur YLBH APIK Sulteng.

Dia juga menambahkan untuk memperkaya hasil pendataan ini, kami akan membuat diskusi terfokus bersama para tim ahli yang akan kami undang untuk mensistematiskan penulisan konsep tata ruang  tersebut,  tim ahli terdiri dari  Ahli Sejarah dan Ahli geologi.

Sementara itu, Aldi Rizki Direktur KOMIU mengatakan, selain pendataan kami juga mengambil titik koordinat sebaran pengungsian, titik hunian sementara dan pembuatan peta menggunakan Pesawat Udara Tanpa Awak (PUTA) sehingga hasil dari pendataan tersebut juga dibarengi dengan data spasial yang dicocokan dengan konsep ruang berdasarkan kearifan masyarakat kaili.

Hasil dari pendataan tersebut nantinya akan di rekomendasikan kepada pengambil kebijakan di Pemerintah Provinsi Khususnya Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, agar memasukan  konsep ruang suku kaili dalam menghadapi bencana alam dan pengelolaan sumber daya alam berdasarkan zona-zona  perlindungan yang sejak dulu telah ada. Ungkapnya.

MDT & RTRW

Komentar Anda...