
KOMIU Latih Paralegal Menggunakan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Palu – Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU) memperkuat paralegal dari segi pengetahuan admistrasi khususnya membuat surat permintaan informasi menggunakan undang-undang ... Baca selanjutnya