Palu – Sosialisasi yang dilakukan oleh Balai penegakkan hukum seksi Wilayah II Palu, dilaksanakan selama 2 hari. Di Hotel Sutan Raja Kota Palu.
Sosialisasi tersebut menekankan agar semua pihak termasuk masyarakat dapat berkoordinasi dalam pemantauan dan penegakkan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sektor kehutanan di Sulawesi Tengah.
Bagikan :
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
