Palu – Sosialisasi yang dilakukan oleh Balai penegakkan hukum seksi Wilayah II Palu, dilaksanakan selama 2 hari. Di Hotel Sutan Raja Kota Palu.
Sosialisasi tersebut menekankan agar semua pihak termasuk masyarakat dapat berkoordinasi dalam pemantauan dan penegakkan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sektor kehutanan di Sulawesi Tengah.