KOMIU News – Pada hari Senin (17/17) Kompas Peduli Hutan (KOMIU) melakukan kegiatan review izin tambang yang ada di Kabupaten Donggala dan Kota Palu. Kegiatan review izin ini dihadiri oleh Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah (WALHI SULTENG). Kegiatan review izin tersebut dibuka langsung oleh direktur Kompas Peduli Hutan (KOMIU) Ufudin, S.Pd. Review izin sangat penting untuk dilakukan sebagai aktifitas untuk mengukurs intesitas terbitnya izin pertambangan yang ada di Kabupaten Donggala dan Kota Palu hampir menyapai 100 izin dan hampir seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) baik itu Eksplorasi maupun Operasi Produksi (OP) bermasalah.

Ufudin mengatakan dari hasil pertemuan tersebut, ada 16 perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Donggala dan Kota Palu yang dianggap sebagai IUP bermasalah. 16 perusahaan tambang tersebut akan dijadikan bahan Review. Tandasnya.

Pertambangan

Komentar Anda...