Dok. KOMIU Desa Labota Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali

Palu – Kompas Peduli Hutan (KOMIU) mendesak Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah khususnya Dinas terkait untuk segera melakukan kaji ulang daya tampung dan daya dukung lingkungan hidup (DDTLH) di seluruh wilayah yang telah dibebani izin penggunaan lahan untuk pertambangan.  Kata Aldy Rizki Koordinator Divisi Advokasi & Kampanye KOMIU.

Hal itu dilakukan untuk mengevaluasi tata kelola ruang yang ada di Kabupaten Morowali Utara dan  Kabupaten Morowali,  dimana pada sabtu 1 Juni 2019 beberapa Desa diterjang banjir di Kecamatan Bungku Utara. seperti dikabarkan pada grup Info Kota Palu,  Banjir  merendam 8 Desa yang membuat terputusnya jembatan dan turut mengancam 4000 Jiwa penduduk yang ada di kecamatan tersebut.

Beberapa hari kemudian banjir kembali terjadi pada 8 juni 2019, yang kemudian merusak jembatan dan merendam ribuan rumah warga  serta mengisolir akses warga untuk beraktivitas,  akibatnya harga bahan makanan melonjak naik.

Dari analisis yang kami lakukan seluruh badan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terbagi dari bagian hulu, tengah dan hilir di Kabupaten Morowali seluruhnya masuk dalam konsesi pertambangan yang saat ini  menjadi sasaran eksploitasi.  Hal itu juga didukung sampai saat ini belum ada upaya reklamasi lahan yang telah dibuka oleh perusahaan tambang, bahkan beberapa temuan kami topsoilnya ikut hilang ditambang oleh perusahaan. ungkapnya.

Dia juga menghimbau kepada Pemerintah Daerah mesti cermat dalam penerbitan izin lingkungan, karena pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dan Koordinasi dan Supervisi yang dilakukan oleh Dirjen ESDM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  banyak perusahaan berhenti dan meninggalkan lubang tambang yang tidak direhabilitasi,  jika dicek perusahaan itu juga memegang izin lingkungan dari pemda setempat.  Pada dasarnya izin lingkungan adalah instrument pengendalian bukan malah meloloskan hal yang tidak diperbolehkan. tegasnya.

Kami mencatat di Sulawesi Tengah,  saat ini terdapat  321 IUP mineral logam,  yang terbagi 245 yang clear and clean (cnc) dan 76 yang tidak clear and clean (cnc). dari 245 yang cnc hanya 119 IUP yang masuk kategori baik,  97 IUP berstatus operasi produksi, selebihnya 22 IUP statusnya ekplorasi, dari 97 IUP tersebut terdapat 30 IUP yang aktif dan kemungkinan akan bertambah setelah adanya pembenahan perizinan di Dinas ESDM.

MDT & RTRW

Komentar Anda...