Palu- Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU) bersama masyarakat di Desa Labuan Toposo, Desa Taripa, Desa Saloya dan Desa Amal Kabupaten Donggala, melaksanakan pertemuan persiapan penataan batas wilayah kelola yang berada didalam kawasan hutan.  Kata Ufudin Program Manager KOMIU(16/09/22)

Pada pertemuan ini bertujuan untuk memberi informasi awal mengenai batas-batas wilayah yang saat ini dikelola oleh masyarakat, termasuk wilayah perlindungan yang berada pada badan sungai. Penataan batas ini sangat urgen dilakukan karena Wilayah izin HKM saat ini bertumpang tindih dengan izin usaha pertambangan. sehingga penting untuk melakukan pelacakan batas.  Ungkap Ufudin.

Zulkifli S.Hut, selaku narasumber perwakilan dari  Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Dolago Tanggunung, mengatakan bahwa kelompok perhutanan sosial  pada 4 Desa yang saat ini di intervensi oleh Yayasan KOMIU, saat ini sudah mendapatkan bantuan untuk pengembangan lebah madu dan bibit pohon.

Kami berharap koordinasi ini terus terjalin sehingga kelompok-kelompok perhutanan sosial yang telah memiliki persetujuan hutan kemasyarakatan (HKM) dapat menjaga dan mengelola hutanya secara lestari. Ujarnya.

 

 

 

Kehutanan

Komentar Anda...