Palu – Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU) melaksanakan kegiatan pelatihan investigasi dan penulisan laporan bagi perwakilan masyarakat petani di Kecamatan Labuan dan Kecamatan  Sindue Kabupaten Donggala, kata Ufudin Koordinator Advokasi & Kampanye Yayasan KOMIU(29/02/2024).

Ufudin mengatakan, kami telah melatih 18 orang  masyarakat yang berasal dari 14 desa di Kecamatan sindue dan labuan, tujuannya adalah agar masyarakat memiliki keterampilan menggunakan aplikasi avenza map dan tata cara penulisan laporan.

Narasumber yang dihadirkan pada pelatihan kaili ini adalah  Depni Sitomorang (Bidang penerimaan dan verifikasi laporan masyarakat) Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi tengah.

Setelah memiliki pengetahuan dalam mengguanakan aplikasi pemetaan Avenza Map nantinya masyarakat dan kelompok tani akan  melakukan pemetaan atau pengukuran lahan pertanian, perkebunan  dan pekarangan rumahnya,  dan kemudian mengisinya kedalam form  laporan yang  akan di sampaikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi tengah. Kata ufudin

Sejalan dengan hal tersebut, Depni mengatakan kepala Bidang penerimaan dan verifikasi laporan masyarakat mengatakan, tata cara melaporkan kasus ke ombudsman sangat sederhana, cukup mengisi formulir dan pihak pelapor harus memiliki identitas/KTP. Jika terjadi diskriminasi, kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pejabat baik itu kepala desa maupun pemerintah kabupaten bisa langsung dilaporkan ke ombudsman. Sekarang untuk memudahkan laporan masyarakat ke ombudsman bisa langsung menghubungi lewat whatsap, Instagram maupun lewat email. Terkait dengan kegiatan pelatihan investigasi dan tatacara penulisan laporan, ombudsman akan berkelaborasi melakukan pengawasan dengan Yayasan KOMIU mengenai kasus tanah diwilayah tambang secara legalitas belum diterbitkan oleh BPN Donggala.

Masyarakat perwakilan kelompok tani apemaliko (sirfan) mengatakan sekita 100 bidang tanah masyarakat yang berada diilayah IUP PT Vio Resources   berlum diterbitkan sertifikat masyarakat, padahal BPN Donggala sudah melakukan pengukuran sebelumnya, namun sampai hari ini, tanah yang di ukur tersebut belum diterbitkan.

Selaras dengan pernyataan kelompok tani dari desa Sumari Abdul rauf mengatakan ada sekitar 60 persen tanah pertanian masyarakat desa sumari belum disertifikatkan.

Sementara Taufik perwakilan kelompok tani desa marana mengatakan dengan adanya pelatihan ini kami sebagai petani sangat bersyukur karena sudah diajarkan bagaimana cara mengukur lahan pertanian sehingga kami dapat mengetahui luasnya langsung. Selama ini kami menggunakan jasa pengukuran upahnya sampai 6 juta, dengan adanya bentuk pelatihan seperti ini, kami dari petani bisa mengur lahan kami secara mandiri kedepan. (ahdiyat)

Pertambangan

Komentar Anda...