Palu – Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam posko pengawasan Sumber Daya Alam di Sulawesi Tengah pada 11/05/19 kemarin melakukan diskusi jaringan mengenai nasib pengelolaan sumber daya alam pasca pemilu 17 April 2019 lalu.
Koalisi tersebut terdiri dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah, Karsa Institute, Lembaga bantuan hukum asosiasi perempuan indonesia untuk keadilan (LBH APIK) Sulteng dan Kompas Peduli Hutan (KOMIU) serta media lingkungan
Sorotan utama koalisi yaitu melakukan respon atas revisi tata ruang Provinsi Sulawesi Tengah yang rencanannya akan disahkan pada 19 Agustus 2019 mendatang.
Mewakili Koalisi Pengawasan SDA di Sulawesi Tengah Aris Bira selaku Direktur Walhi Sulteng mengatakan, terdapat beberapa hal urgen yang penting dipantau pasca pemilu diantaranya : Aktivitas tambang poboya yang saat ini sedang melakukan konstruksi dengan dukungan investasi dari Cina, Perkebunan sawit yang ada di Kabupaten Donggala, perubahan kawasan hutan untuk menjadi areal tambang dan yang terakhir melakukan tracking bisnis Sumber Daya Alam, terhadap legislatif terpilih baik DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota. Ungkapnya.
Sementara itu Upik mewakili Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengatakan, koalisi ini kedepan akan menyusun policy brief mengenai kondisi pengelolaan sumber daya alam pasca pemilu khususnya terkait revisi tata ruang kedepan. Ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Kompas Peduli Hutan (KOMIU) Aldi Rizki mengatakan, kami akan mendalami faktor yang mempengaruhi perubahan tata ruang provinsi melalui penelusuran data-data spasial. ungkapnya.