Palu  – Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU) bekerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah pada Sabtu 24/04/2021 di Desa Labuan Toposo, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, mengadakan kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk mencegah maladministrasi layanan publik  di Pedesaan.  Kata Andika Jounastya Program Manager KOMIU.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur-unsur pemerintah desa, tokoh adat, pemuda, perempuan dan masyarakat Desa Labuan Toposo.  Sasaran kegiatan ini yaitu untuk memberikan informasi pelayanan publik yang baik, demi menjamin terpenuhinya hak dasar masyarakat ada yang di pedesaan.

Setelah di buka oleh Kepala Desa Labuan Toposo, Ombudsman Sulawesi Tengah langsung memberikan Pengenalan apa itu Ombudsman dan memberikan informasi alur pelayanan publik yang baik bagi pemerintah desa, serta menjelaskan proses  bagaimana masyarakat mengakses  layanan publik tersebut, salah satu contohnya seperti akses dokumen kependudukan KTP, KK dan Akta Lahir.

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah Nasrun mengatakan, kami sangat senang diundang ke Desa untuk menjelaskan tentang Ombudsman, karena semakin banyak masyarakat mengetahui Ombudsman maka, akan berpengaruh positif pada layanan publik di Desa.

Sementara itu, Ufudin mengatakan bahwa rencana tindak lanjut dari pertemuan tersebut yaitu memperkuat akses masyarakat terhadap hutan melalui penguatan kelompok tani perhutanan sosial Hutan Kemasyarakatan (HKM) “Topotalua” dan melakukan diskusi bersama desa lain untuk melakukan monitoring terhadap batas desa. ungkapnya.

KehutananMDT & RTRW

Komentar Anda...