Pembangunan Neo Energy Parimo Industrial Estate (NEPIE) di Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) diharapkan menjadi penggerak hilirisasi industri dan pertumbuhan ekonomi daerah. Kajian ini bertujuan menganalisis kesesuaian pembangunan NEPIE dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), legalitas perizinan, proses pengadaan lahan, serta dinamika sosial di wilayah terdampak. Analisis dilakukan melalui telaah dokumen kebijakan, regulasi, perizinan, dan hasil studi lapangan di lima desa lingkar proyek. Hasil kajian menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian antara rencana pembangunan kawasan industri dengan RTRW Kabupaten Parigi Moutong, potensi persoalan pada aspek KKPR dan perizinan, kelemahan dalam proses pengadaan lahan, terbatasnya keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat, serta meningkatnya kerentanan kelompok terdampak. Temuan ini menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan kawasan industri tidak hanya ditentukan oleh nilai investasi, tetapi juga oleh kepatuhan terhadap tata ruang, kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, dan tata kelola yang transparan serta partisipatif. Oleh karena itu, diperlukan audit terhadap kesesuaian tata ruang dan perizinan, evaluasi pengadaan lahan, penguatan keterbukaan informasi, serta penegakan hukum untuk memastikan pembangunan NEPIE berlangsung secara berkelanjutan, berkeadilan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Download disini : Di Balik Ambisi Pembangunan Kawasan Industri Hijau Neo Energy Parimo Industrial Estate Parigi Moutong 
Bagikan :
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
