Paralegal Nelayan”, yang berkerjasama dengan Burung Indonesia dan Partnership Found. melaksanakan kegiatan Launching Paralegal Nelayan bertempat di Desa Bungin, Kecamatan Tinangkung Pulau Bakalan, Kabupaten Banggai Kepulauan, 30/01/24. Kata Yulia Asuti, S.Si Program Manager Yayasan KOMIU.
Launching Paralegal Nelayan dihadiri oleh 26 orang peserta paralegal nelayan yang terdiri dari 3 Kelompok Nelayan. Kegiatan Launching Paralegal Nelayan dibuka langsung oleh Bapak Yunan selaku Ketua Pokmaswas Desa Bungin,
“Kami merasa kegiatan Paralegal nelayan ini merupakan hal baru disini, makanya kami dengan sangat antusias ingin mengikuti kegiatan Paralegal, setidaknya kami para nelayan mendapatkan pengetahuan tentang hak-hak dasar kami sebagai nelayan dan juga pengetahuan terkait dasar-dasar hukum kenelayanan” ungkapnya
Yulia Astuti, S.Si selaku Program Manager menjelaskan terkait pentingnya kegiatan Paralegal Nelayan tersebut agar nelayan dapat mengetahui apa saja yang menjadi dasar-dasar hukum kenelayanan dan cara melakukan advokasi. Mika.
Bagikan :
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
