Provinsi Sulawesi Tengah, merupakan provinsi yang memiliki angka deforestasi hutan alam terbesar dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Sualwesi. Deforestasi Sulawesi Tengah mencapai 724.695 ha yang terhitung dari tahun 2001 s.d 2019, melalui klasifikasi data berdasarkan terminologi hutan alam primer didefinisikan sebagai hutan alam tropis dewasa yang belum sepenuhnya ditebang dan belum tergantikan dengan jenis tutupan lahan lain dalam jangka waktu lama.
Pada tahun 2018 KOMIU mengkalkulasi luasan eksisting kebun kelapa sawit mencapai 123.279 ha, kemudian tahun 2019 dilakukan perbaikan dan penambahan data untuk meningkatkan kualitas verifikasi dan akurasi eksisting hingga ditemukan angka seluas 131.687 ha.
Pada sepanjang tahun 2020, KOMIU dalam prosesnya yang menambahkan indikator Sentinel-2 serta perbaikan metode sehingga ditemukan angka konversi hutan alam menjadi eksisting kebun kelapa sawit mencapai 152.231 ha. Dari sini kita juga dapat mengetahui berapa luas deforestasi hutan alam primer yang terkonversi menjadi tutupan sawit untuk setiap tahunnya, berikut table dinamika eksisting kebun kelapa sawit:
Antara tahun 1990 s.d 2001 Provinsi Sulawesi Tengah sudah mempraktikan investasi lahan untuk perkebunan kelapa sawit yang total luasan tanaman produktif mencapai 83.282 hektar. Dari table tersebut bisa diukur bahwa dalam kurun waktu 8 tahun terakhir saja terjadi peningkatan eksisting kebun sawit netto mencapai 83%, dan tidak termasuk dengan jumlah luasan hutan alam yang di land clearing namun tidak tertanami sawit.
Untuk mengetahui jumlah luasan hutan alam primer yang terdeforestasi namun tidak tertanami kelapa sawit, KOMIU akan melakukan analisis lebih lanjut dari overlay IUP Perkebunan, HGU Kelapa Sawit, Eksisting Sawit dan digabungkan dengan data time series deforestasi yang akan kami publikasi pada postingan selanjutnya.
Berikut beberapa contoh pembukaan hutan primer untuk kebutuhan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Sulawesi Tengah pada 5 bulan terakhir yang terhitung sejak Oktober 1 2020 s.d Maret 21 2021: