
Yayasan Kompas Peduli Hutan
Tujuan organisasi Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU) adalah menjadi organisasi yang berkontribusi pada perubahan tata kelola sumber daya alam menuju pembangunan yang berkelanjutan demi menjaga keanekaragaman hayati dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat marginal yang selama ini terisolasi secara geografis, kebijakan, dan informasi.
Terwujudnya tata kelola sumber daya alam yang lestari demi keberlangsungan hidup manusia dan ekosistem yang berkelanjutan.
ASAS :
Yayasan Kompas Peduli Hutan berasaskan Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (seribu sembilan ratus empat puluh lima).
NILAI Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU) :
Nonpartisan
Diwujudkan dengan tidak memihak, dan /atau bagian (afiliasi) dari partai politik, agama dan suku tertentu.
Profesional
Ditunjukan dengan manajemen organisasi, program dan personal yang berdasarkan kompetensi, efesiensi dan efektifitas serta terbebas dari praktek-praktek KKN.
Indenpendensi
Diwujukan dari sikap yang tidak tunduk pada suatu kepentingan pemerintah, kelompok maupun inidividu.
Transparansi
Dilakukan dengan menyampaikan informasi yang berkaitan dengan pengelolaan organisasi, program dan hasil audit keuangan kepada konstituen/masyarakat mitra dan publik baik diminta ataupun tidak.
Akuntabilitas
Diwujudkan dengan melakukan audit keuangan dan program oleh pihak eksternal.
Kesetaraan dan keadilan gender
Diwujudkan dengan memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan dan laki-laki untuk menempati posisi/jabatan dalam organisasi, serta tidak melakukan kekerasan berbasis gender.
Anti diskriminasi
Diwujudkan dengan pemberian perlakukan yang sama tanpa melihat perbedaan status, kedudukan, suku, agama, ras, jenis kelamin dan umur.
Kerelawanan
Diwujudkan dengan tidak menjadikan imbalan/pamrih atau kedudukan/kekuasaan sebagai tujuan.
Egaliter
Diwujudkan dengan pandangan bahwa dalam berhubungan dan bekerjasama, semua pihak memiliki kedudukan yang setara.
Demokrasi
Diwujudkan dalam proses pengambilan keputusan yang melibatkan seluruh komponen, organisasi, kelompok dampingan, dan mitra kerjasama melalui mekanisme yang dibuat dan disepekati bersama.
Perlindungan Hak anak
Diwujudkan dalam program dan kehidupan sehari-hari yang mengutamakan hak anak.
Anti korupsi
Diwujudkan dalam sikap tidak berkompromi terhadap korupsi dalam bentuk apapun dan jumlah berapapun.
Awalnya yayasan kompas peduli hutan bernama Kelompok Muda Peduli Hutan atau disingkat KOMIU. Didirikan oleh sekelompok pemuda pada Tanggal 12 Maret 2016 di Kota Palu. Beriring waktu pada 05 Agustus 2019 dengan akta notaris nomor 08 kelompok muda peduli hutan mendaftarkan diri menjadi Yayasan.
Yayasan kompas peduli hutan mendapatkan legalitas yang tertuang dalam keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0010897.AH.01.04 Tahun 2019 KOMIU menjadi Badan Hukum yang berbentuk Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU)
Kata “komiu” diadopsi dari Bahasa keseharian Suku Kaili yang mendiami Lembah Palu, dimana arti “komiu” adalah “kamu, engkau atau Anda”. Melihat kondisi pengelolaan sumber daya alam dan pengambilan kebijakan yang tidak transparan, tidak partisipatif dan tidak akuntabilitas sehingga berdampak pada meningkatnya angka deforestasi di Provinsi Sulawesi Tengah.
Untuk mendukung Tujuan Organisasi Yayasan Kompas Peduli Hutan Memiliki Struktur pendukung diantaranya :

DIREKTUR

ADVOKASI & KAMPANYE

STAF ADVOKASI & KAMPANYE

Koordinator Divisi Konservasi sumber daya alam

DIVISI KEUANGAN