Perhutanan Sosial merupakan komitmen Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang dalam pernyataan Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Jokowidodo mencapai 12,7 Ha, Data terakhir menunjukan bahwa dari 12,7 juta hektar baru terealisasi sekitar 1,1 juta hektar artinya 10% pun belum tercapai.
Hal tersebut kemudian mendorong pemerintah provinsi untuk mengeluarkan kebijakan tentang pokja percepatan perhutanan sosial di Sulawesi Tengah
Download…
SK-Gub-Sulteng, Pokja Percepatan Perhutanan Sosial
Bagikan :
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
