SK Gubernur Sulteng Nomor 522/56/DISHUT-GST/2017 TENTANG KEANGGOTAAN POKJA PPS PROV SULTENG 2017

Perhutanan Sosial merupakan komitmen Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang dalam pernyataan Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Jokowidodo mencapai 12,7 Ha, Data terakhir menunjukan bahwa dari 12,7 juta hektar baru terealisasi sekitar 1,1 juta hektar artinya 10% pun belum tercapai.

Hal tersebut kemudian mendorong pemerintah provinsi untuk mengeluarkan kebijakan tentang pokja percepatan perhutanan sosial di Sulawesi Tengah

Download…

SK-Gub-Sulteng, Pokja Percepatan Perhutanan Sosial

Komentar Anda...

Shopping Basket