Baning Sualwesi (Indotestudo Forstenii) atau dalam bahasa lokalnya bantiluku merupakan spesies kura-kura Endemik Sulawesi. Populasi I. forstenii yang sudah sangat langka sehingga di kategorikan terancam punah oleh badan konservasi dunia (IUCN) Meskipun telah terancam punah, spesies tersebut belum dilindungi oleh undang-undang. Penulisan Policy Brief ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat terkait spesies reptil ini, yang menggunakan metode eksplorasi dengan menetapkan 15 stasiun sebagai titik pengamatan. Langkah perlindungan terhadap I.Forstenii seharusnya dapat dilakukan karena Indonesia sendiri telah memiliki istrumen hukum mengenai hal tersebut bahkan Pemerintah Indonesia telah merativikasi Konvensi  Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Keanekaragaman Hayati melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994 yang salah satu poinnya adalah keanekaragaman hayati yang meliputi ekosistem, jenis dan genetik yang mencakup hewan, tumbuhan dan jasad renik (Micro-Organism), perlu dijamin keberadaan dan keberlanjutan bagi kehidupan.

Kata Kunci:  Endemik dan Terancam Punah.

Download :Policy Brief Urgensi Perlindungan Baning Sulawesi Indotestudo Forstenii bantiluku KOMIU

 

PUBLIKASI

Komentar Anda...