Pernyataan Terbuka Klarifikasi
Kepada Yth Pimpinan Media Luwuk Times, radar sultim, Banggai Raya.dan Banggai Post
Terkait berita tetang PT Kurnia Luwuk Sejati.
Hari ini tanggal 15 Desember 2024, saya Gifvents, S.H. selaku direktur Yayasan Kompas peduli hutan (KOMIU) memberi klarifikasi dan berkeberatan pada pemberitaan tersebut.
https://www.radarsultim.com/pt-kls-meraup-untung-dari-merusak-hutan/
https://banggairaya.id/sejumlah-informasi-tak-jelas-sudutkan-pt-kls-ini-penjelasan-kuasa-hukum/
Dituduh Meraup Untung dari Merusak Hutan, Kuasa Hukum PT KLS tak Berkomentar
Klarifikasi :
- Bahwa saya tidak pernah di wawancara media-media tersebut ataupun dikoordinasikan terkait pengunaan data mengenai PT Kurnia Luwuk Sejati, hal ini tentu melanggar undang-undang pers.
- Bahwa betul kami melakukan penelitian pada tahun 2021 dan dipublikasikan oleh Benua.id pada oktober 2022, Namun data-data tersebut telah diklarifikasi oleh para pihak ke media benua.id
- Bahwa saudara aulia hakim yang menggunakan data kami, tidak berkoordinasi dan tidak mengetahui bahwa data-data tersebut tidak relevan lagi ditahun 2024, karena banyak peraturan-peraturan terkait kehutanan telah berubah seperti pengukuhan kawasan hutan.
- Bahwa kami menolak dengan tegas data-data tersebut digunakan untuk menyerang ataupun menyudutkan PT Kurnia Luwuk Sejati secara sepihak tanpa penelitian lanjutan.
Demikian klarifikasi dari saya, semoga informasi ini digunakan sebagaimana mestinya
15 Desember 2024.
Gifvents, S.H.