Yayasan Kompas Muda Peduli Hutan (KOMIU) mengadakan diskusi inventarisir vegetasi dengan metode eksplorasi atau bisa disebut juga metode jelajah yang dipandu oleh Yuli Astuti, Ketua Divisi Konservasi Sumber Daya Alam . Kegiatan penguatan kapasitas ini merupakan satu dari rangkaian program KOMIU tahun 2021 s.d 2022 untuk meningkatkan peran serta komunitas dalam melakukan; pendataan, menganalisis, mengumpulkan, dan memahami kondisi ekosistem yang bertujuan untuk menciptakan innovasi pada pengelolaan sumber daya alam.
Citizen Science kami yakini memberikan kontribusi objektif dan berkelanjutan terhadap konservasi keanekaragaman hayati. Dasar dari keyakinan tersebut ditinjau dari kondisi geografis Sulawesi Tengah yang sangat luas, objek penelitian yang sangat banyak dan keterbatasan jumlah tenaga ahli untuk melakukan penelitian keanekaragaman hayati. Maka penting mendorong kepedulian dan peran partisipatif masyarakat untuk mampu memahami komposisi ekosistem tempat tinggal mereka dan harapannya dapat menjadi pembelajaran bersama di dalam kehidupan sosial mereka secara kolektif.
Mereview terkait rencana pengelolaan masyarakat baik yang sudah terdokumentasikan atau belum, banyak diantaranya terlaksana tidak memenuhi kaidah lestari dan sedikit yang mampu mencapai kemandirian secara berkelanjutan. Maka penting sekali peran pendekatan citizen science menjadi baseline penguatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dengan tidak merubah material sumber penghidupan mereka dengan komoditas lainnya dan banyak menggeser model praktik terbaik konservasi ekosistem yang sudah menjadi budaya atau adat istiadat. Dalam artian lain menanamkan pemahaman kepada masyarakat bahwa ekosistem dan manusia merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Hasil dari diskusi penguatan kapasitas yang dilakukan hari ini yang pertama adalah akan dilakukan Ekspedisi Dracontolmelon Mangiferum di Hutan Ranjuri, dimana secara historis Pohon Kaili merupakan jenis pohon yang sengaja ditanam oleh leluhur masyarakat Desa Beka untuk menahan likuifaksi. Sehingga penting adanya upaya tindak lanjut mengilmiahkan kearifan lokal pada rencana pembangunan dan pengelolaan wilayah penghidupan masyarakat.