Palu- Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU)  menyelenggarakan kegiatan sosialisai penggunaan platform data https://platform.indonesia.mapbiomas.org/ sebagai pangkalan data spasial untuk digunakan oleh jejaring NGO dan pegiat lingkungan lainnya dalam mendukung kegiatan advokasi sumber daya alam. Kata Ufuin, Koordinator Advokasi dan Kampanye Yayasan KOMIU.(18/12/2024).

Paparan mengenai penggunaan platform data ini disampaikan oleh Ocsanto selaku Divisi data Yayasan KOMIU. saat ini kami bersama jejaring mapbiomas indonesia telah selesai membuat modul bagi pengguna data, sehingga harapannya data ini dapat digunakan oleh khalayak umum. ungkapnya.

Sementara itu, Yulia Astuti selaku koordinator Divisi Konsverasi yang bertindak sebagai  fasilitator pertemuan tersebut menggambarkan bagaimana platform ini  dapat digunakan untuk mendesain skema advokasi  yang salah satu outputnya berupa kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan yang meliputi klasifikasi jasa ekosistem diantaranya  fungsi penyediaan, fungsi pengaturan, fungsi budaya dan fungsi pendukung yang tentu akan memanfaatkan momentum (UU) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,

Pertemuan ini dihadiri sebanyak 15 orang jejaring NGO yang fokus pada berbagai isu, seperti isu HAM, Gender, anak muda, mangrove hingga advokat. paparnya.

KehutananKonservasiPertambangan

Komentar Anda...