Palu – Kompas Peduli Hutan (KOMIU) mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur, Perwakilan Kalimantan Utara dan Perwakilan Maluku serta satuan tugas (satgas) 5 Ombdusman Pusat atas pencapaian kerja Kolaborasi bersama Ombudsman Sulawesi Tengah, pada pertemuan di Hotel Novotel Balikpapan (26-27/11/18) lalu.
Apresiasi diberikan kepada Direktur KOMIU, karena dalam kerja pemantauan pertambangan di Sulawesi Tengah pada tahun 2017, hasil kajian yang dilakukan dapat membuat KPP Pratama Palu menagihkan pajak yang tidak terbayarkan selama ini dari sektor pertambangan galian C, yang nilainya mencapai 1,7 Triliun Rupiah.
Selain itu, tujuan pertemuan tersebut membahas kolaborasi dan penyusunan agenda aksi Ombudsman Republik Indonesia dengan Masyarakat Sipil di 3 Provinsi tersebut dalam perbaikan tata kelola hutan dan lahan.
Aldy Rizki Direktur KOMIU mengatakan, saya tidak menyangka bahwa model kerja yang kami lakukan di Sulawesi Tengah dapat menjadi pembelajaran bagi Provinsi Lain khsususnya Kolaborasi berkaitan dengan perbaikan tata kelola hutan dan lahan.
Semoga dari pertemuan ini kita dapat menciptakan terobosan-terobosan yang lebih bermanfaat lagi untuk masyarakat khususnya berkaitan dengan sumber daya alam. Ungkapnya.