Palu – Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU) menggelar pelatihan Pemantauan Pengelolaan Sumber Daya Alam bagi komunitas di Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah yang bertempat di Hotel Jazz Palu pada 10-11 April 2021. Training ini dihadiri sejumlah 15 orang peserta yang terdiri dari kelompok tani hutan Topotalua yang berasal dari Desa Labuan Toposo Kecamatan Labuan dan Kelompok Tani Hutan Amal Lestari yang berasal dari Desa Amal Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala, serta perwakilan pemuda dari Desa Beka dan Desa Sibedi Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi. Kata Monastor Mika Program Officer kerjasama program KOMIU dan Norwegia Human Rights Fund (NHRF).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam melakukan pengawasan pengelolaan sumber daya alam, untuk memastikan hak kelola masyarakat adat dan masyarakat lokal diakui. Selain itu pelatihan ini juga menjadi wadah bertukar informasi pengelolaan hutan yang saat ini telah dilakukan oleh komunitas.
Training ini menghadirkan narasumber Nasrun, dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah dan Muhamad Kuzeini, S.Hut dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dolago Tanggunung.
Liswanto Salah satu peserta pelatihan mengungkapkan berterima kasih kepada yayasan kompas peduli hutan telah membuat kegiatan tersebut, karena kegiatan ini kami dipertemukan dengan berbagai pihak yang memberikan informasi baru dalam pengelolaan hutan dan mendukung hak kelola bagi masyarakat adat yang saat ini belum terkonsolidasi dalam kelompok tani hutan yang ada.
Liswanto menambahkan, saat ini ancaman terbesar wilayah kelola masyarakat adalah izin usaha pertambangan emas milik PT. Vio Resources seluas 5.300 Ha dengan nomor izin 540/001/IUP-OP/DPMPTSP/2020 yang mengkapling sawah, kebun, pemukiman termasuk wilayah Hutan Kemasyarakatan (HKM) yang ada di Desa Labuan Toposo.
Selain itu, Sekertaris Desa Amal Muhlis, mengatakan bahwa saat ini kami sudah melakukan jemput bola untuk memberikan pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat adat Suku Kaili Kori yang ada di Dusun III Desa Amal dan alhamdullillah saat ini mereka sudah memiliki KTP. Namun terkait wilayah kelola mereka saat ini belum diakui secara legal, akan tetapi dalam kelompok hutan kemasyarakatan (HKM) amal lestari, mereka menjadi bagian dari kelompok pengelola hutan tersebut.
Sementara itu, perwakilan kelompok Pemuda Desa Beka dan Desa Sibedi Nurul Mufida memberi informasi mengenai kondisi pasca bencana banjir bandang yang terjadi pada maret 2021 lalu, dan saat ini mereka sedang melakukan pemantauan penyebab banjir serta membuat program rehabilitasi badan sungai untuk mengantisipasi banjir dimasa yang akan datang.
Pelatihan ini juga menggali informasi dampak perubahan iklim bagi kelompok tani hutan dan kelompok muda. Informasi yang didapatkan bahwa kualitas panen menurun, banyaknya hama, kekurangan air untuk pengairan, kehilangan budaya gotong royong dan merubah pola tanam petani. Ungkap Monastor Mika.