Palu – Kompas Peduli Hutan (KOMIU) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (YLBH APIK) Sulawesi Tengah, pada kamis 27 Juni 2019 kemarin, melakukan diskusi kampung untuk persiapan balai belajar di lokasi Komunitas Adat Terpencil yang berada di Dusun Sesere Desa Labuan Toposo Kecamatan Labuan Kabupaten Donggala.
Tiara Dewi Murni, S.H Staf Pelayanan Hukum YLBH APIK SULTENG, mengatakan pembentukan balai belajar tersebut bertujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan mengenai layanan publik, pengelolaan kawasan hutan dan pengembangan ekonomi.
Sementara itu, Deman (30), salah satu warga Dusun Sesere, mengaku senang dan bersyukur karena masih ada orang yang ingin berbagi informasi kepada mereka khususnya terkait layanan publik, karena sampai saat ini kami belum memiliki KTP, Buku Nikah dan Akta lahir anak kami, sehingga kami kesulitan dalam mengakses bantuan pemerintah.
Selain itu, Aldy Rizki Koordinator Advokasi & Kampanye KOMIU, menambahkan bahwa proses balai belajar tersebut untuk awal ini dilaksanakan selama delapan kali pertemuan dimana dalam pertemuan tersebut materinya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Terkait dengan pengelolaan kehutanan Aldi mengatakan masih sementara menggali informasi pengelolaan hutan berdasarkan kearifan lokal masyarakat yang ada di Dusun Sesere tersebut. ungkapnya.