Palu – Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU) Sulawesi Tengah dalam kurun waktu 6 bulan terakhir melakukan monitoring pada 15 spot habitat Baning Sulawesi (Indotestudo forstenii) atau yang dikenal dalam bahasa kaili disebut Bantiluku. Lokasi monitoring dilakukan di kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, kota Palu (04/04/21). Kata Yulia Astuti S.Si Kepala Divisi Konservasi KOMIU.
Monitoring dilakukan sejak oktober 2020 hingga maret 2021, pengamatan dilakukan menggunakan metode eksplorasi dengan panjang wilayah pengamatan mencapai 2 Km, dan lebar 20 meter dikiri dan kanan lokasi. Setiap spot yang dikunjungi diamati selama 30 menit, pengamatan pada 15 spot ini dilakukan secara berulang setiap bulannya. Ujar Yulia Astuti
Pada Minggu, 04 April 2021, tiga ekor Baning Sulawesi, berhasil di identifikasi. Sepasang betina dan jantan berusia dewasa serta satu anakan ditemukan pada satu spot yang memiliki tutupan semak dan perdu yang cukup rimbun. Terdapat tumbuhan kaktus yang menjadi sumber pakan dan aliran sungai kecil yang menjadi tempat minum mereka.
Dari 15 Spot yang dimonitoring, Baning Sulawesi hanya ditemukan pada 1 Spot, Terletak pada titik pengamatan 12. Hal ini secara tidak langsung memberikan informasi kepada kita bahwa tidak ada kelimpahan populasi spesies ini di alam liar. Bahkan populasi yang ada, tingkat keterancamannya sangat tinggi.
Kami juga telah melakukan pengukuran terhadap 3 individu Baning Sulawesi dan mengukur variabel morfometrik serta pengamatan morfologi. Data awal ini akan menjadi dasar bagi kami di Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU) untuk melakukan restorasi habitat dan melakukan kegiatan konservasi yang inklusi.
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas bahwa spesies jenis Baning Sulawesi saat ini menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) berstatus terancam punah dan belum dilindungi dalam undang-undang, selain itu kami juga mendorong perubahan perilaku masyarakat agar dapat melestarikan dan menjaga populasi Baning Sulawesi dialam liar. Ungkap Tuti.
Penting untuk diketahui bahwa International Union for Conservation of Nature (IUCN) telah membagi tingkat klasifikasi penilaian ancaman langsung terhadap spesies ini diantaranya :
- Pembangunan Perumahan & Komersial
- Pertanian & Budidaya
- Produksi energi & Pertambangan
- Koridor Transportasi & pelayanan
- Pengumpulan tanaman terestrial
- Gangguan Manusia
- Modifikasi sistem alami
- Spesies, Gen & Penyakit bermasalah invasif dan lainnya
- Polusi
- Peristiwa Geologi
- Perubahan iklim & Cuaca buruk