Palu- Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU) memfasilitasi paralegal untuk memperkuat perencanaan advokasi mereka dengan menggunakan pendekatan brainstorming analitis. Kata Ufudin, Koordinator advokasi & kampanye Yayasan KOMIU. (21/12/24).
Pendekatan ini digunakan untuk menghimpun ide dan mengambil keputusan didalam kelompok yang mempertimbangkan tujuan, audiens dan fakta yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis untuk pengembangan ide baru dalam advokasi. Ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, langkah-langkah yang digunakan dalam brainstorming analitis yaitu: Pertama. melakukan mind mapping, Kedua. Brainstorming terbalik, ketiga. Gap filling, Keempat. Analisis pengerak, kelima, Analisis SWOT, Keenam, The five whys, Ketuju. Starbutsing. Hal ini mampu mengeksplor ide-ide kreatif paralegal dalam merencanakan advokasi, ujarnya.
Diakhir proses diskusi, paralegal di Desa Labuan Toposo, Labuan Lumbubaka, Dalaka dan Desa Lero Tatari mampu mengidentifikasi tujuan advokasi mereka meliputi, perlindungan lingkungan hidup pada hulu DAS Labuan, Akses infrastruktur tersedia di pemukiman komunitas adat terpencil dusun sesere, mengurangi dampak negative PLTU dan akses CSR serta mendorong pemenuhan kewajiban pengusaha pertambangan batuan untuk memulihkan lingkungan yang telah rusak. Paparnya.