Palu – Kompas Peduli Hutan (KOMIU) menghimbau kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar segera melakukan peninjauan kembali dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL) PT Citra Palu Mineral yang saat ini sedang melakukan tahapan konstruksi menuju operasi produksi di Kelurahan Poboya Kota Palu, Sulawesi Tengah, Hal tersebut disampaikan oleh kepala Divisi Advokasi & Kampanye KOMIU Aldi Rizki (29/05/2019).
Hal tersebut dilakukan untuk melihat kembali kerentanan Kota Palu, Sigi dan Donggala setelah gempa bumi, yang menyebabkan tsunami, downlift dan likuifaksi pada 28/09/18 silam.
Aldi juga menambahkan, dalam dokumen AMDAL PT Citra Palu Mineral tertulis, perusahaan akan melakukan penambangan bawah tanah, perusahaan akan melakukan pengeboran dengan cara peledakan batu-batu untuk membuat jalan menuju bebatuan yang mengandung emas dibawah tanah.
Bagimana jika ratusan kilogram bahan peledak digunakan untuk membangun terowongan di Poboya, apakah dalam prosesnya, getaran yang ditimbulkan tidak akan mempengaruhi keberadaan sesar aktif Palu-Koro.? hal itu penting di jelaskan dalam AMDAL perusahaan yang telah terbit pada 2017 lalu. Ungkap Aldi.
Perlu diketahui berdasarkan laporan tahunan Bumi Resources Oktober 2018 di proyeksikan PT. Citra Palu Mineral akan melakukan tahap konstruksi dan pada akhir sepetember 2019 ini akan melakukan produksi kurang lebih 100.000 Ton biji emas.