Palu – Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU), melakukan diskusi terfokus bersama para anggota kelompok nelayan yang ada di Desa Bungin, Pulau Bakalan Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan (31/08/23).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi anggota kelompok nelayan yang belum memiliki kartu usaha kelautan dan perikanan (KUSUKA) yang memiliki manfaat sebagai kartu tanda pengenal, syarat pembuatan asuransi dan penyaluran bantuan. Kusuka berbentuk kartu ATM yang ketika ada bantuan dan asuransi kartu tersebut dapat dipakai. Kata Yulia Astuti, S.Si Kordinator Program Yayasan KOMIU kerjasama Burung Indonesia dan CPEF.
Empat kelompok nelayan yang didata adalah kelompok nelayan Cahaya Bajo, Camar Laut, Tuna Jaya, dan Lumba-lumba, hasil pendataan kelengkapan dokumen tersebut akan di koordinasikan dengan dinas kelautan Banggai Kepulauan, untuk diregistrasi. Papar Yulia.
Sementara itu, ketua kelompok Cahaya Bajo, Yudin Boko, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Yayasan KOMIU, karena menurutnya masih banyak anggota kelompok nelayan di empat kelompok tersebut yang belum memiliki kartu KUSUKA.
“kami berharap melalui kegiatan ini, kelengkapan administrasi kami sebagai nelayan dapat terpenuhi, sehingga kami dapat mengakses bantuan atau program pemerintah terkait dengan kelautan” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Bungin, Gunawan,S.So menghimbau kepada warganya agar konsisten terhadap status pekerjaan yang tercantum pada KTP, pekerjaan di KTP petani, tapi karena ada bantuan nelayan maka berlomba-lomba mengurus jadi kelompok nelayan, ini dampaknya bisa tumpang tindih datanya antara nelayan dan petani, meskipun demikian pemerintah desa tetap akan memfasilitasi anggota kelompok nelayan yang belum memiliki kartu KUSUKA dibantu oleh Yayasan KOMIU selaku pendamping perikanan yang telah satu tahun ini mendampingi nelayan di desa Bungin. Ungkapnya.