Palu – Kompas Peduli Hutan (KOMIU) mendorong pemantauan terhadap 91.534. Ha. usulan tanah objek reforma agraria (TORA) di Kabupaten Donggala, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara dan Kabupaten Banggai yang diduga usulan tersebut digunakan untuk kepentingan industri perkebunan kelapa sawit. Kata Aldi Rizki Koordinator Advokasi & Kampanye.Saat ini realisasi TORA di 3 Kabupaten mencapai 461,69 Ha, Kabupaten tersebut antara lain Kabupaten Tolitoli 291,83 hektar, Kabupaten Banggai 166,74 hektar dan Kabupaten Morowali Utara 3,12 hektar dari realisasi TORA tersebut berasal dari 20 % pelepasan Kawasan hutan. Ungkap Aldy.
Sebelumnya kami merilis bahwa program tersebut diduga menjadi modus hapusnya pelanggaran kehutanan (forest amnesti) di Sulawesi Tengah, berdasarkan hal tersebut kami melakukan pemantauan seluruh usulan TORA untuk memastikan bahwa program tersebut betul-betul di usulkan oleh masyarakat, bukan usulan dari koorporasi. Ungkapnya.