Palu – Kompas Peduli Hutan (KOMIU) mendorong penyusunan aksi daerah oleh masyarakat  sipil dalam melakukan pengawalan atas pelaksanaan instruksi presiden nomor 08 tahun 2018 tentang penundaan dan evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit serta peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit. kata. Aldi Fudin Direktur KOMIU

Tantangan kedepan yaitu informasi mengenai perkebunan sawit akan semakin tertutup karena baru-baru ini  per tanggal 6 mei 2019, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian mengeluarkan surat  No: 03.01/265/D.II.M.EKON/05/2019  perihal data dan informasi kebun kelapa sawit.

Download.

S 265 Data dan Informasi Terkait Kebun Kelapa Sawit.

Salah satu fokus aksi yang dimaksudkan yaitu menguatkan kelompok-kelompok masyarakat  yang bersentuhan langsung dengan masalah perkebunan sawit di Sulawesi Tengah, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemantauan secara rutin,  selain itu Penggunaan teknologi juga digunakan untuk melihat patuh atau tidaknya aktivitas perusahaan perkebunan dalam pengelolaan lingkungan khususnya kawasan hutan.

KOMIU optimis aksi daerah untuk pemantauan impelementasi inpres tersebut dapat menghasilkan data yang lebih komprehensif dan dapat dipergunakan untuk melakukan advokasi agar hak-hak dasar masyarakat tidak dilanggar.

Saat ini kami juga sedang mencari dukungan para pemantau independen untuk bekerjasama bersama kami dalam melakukan pemantauan terhadap implementasi penundaan dan evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Tengah. ujarnya.

Perkebunan

Komentar Anda...