Instruksi Presiden Nomor 08 Tahun 2018 Tentang Penundaan Dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta PeningkatanProduktivitas Perkebunan Kelapa Sawit

Desakan evaluasi perkebunan kelapa sawit tersebut dilakukan, karena hampir seluruh perkebunan sawit di Sulawesi Tengah memiliki masalah yang meliputi,  hak guna usaha (HGU) berada dalam kawasan hutan,  tidak ada kesesuaian dengan tata ruang yang ada di Kabupaten maupun Provinsi,  peralihan hak yang bermasalah yang menimbulkan konflik di masyarakat, perizinan yang maladministrasi bahkan terdapat praktek perbudakan, sehingga perkebunan kelapa sawit yang ada di Sulawesi Tengah sangat mendesak untuk segera di evaluasi.

Download 

Inpres Moratorium Sawit

Komentar Anda...

Shopping Basket