Palu – Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU) bekerjasama dengan KPH Sintuwu Maroso melakukan Sosialisasi Skema Perhutanan Sosial di Desa Sangginora dan Desa Dewua Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso (22/06/2024).Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat desa dewua dan sangginora mengetahui manfaat perhutanan sosial dan tata cara pengusulannya.kata Ufudin Divisi advokasi & kampanye KOMIU.

“Dibutuhkan komitment bersama khususnya kelompok tani hutan dan pemerintah desa setempat dalam mendukungan  pengusulan perhutanan sosial”

Saat ini usulan perhutanan sosial diupayakan berbasis kepemilikan lahan kebun masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan, hal ini dilakukan agar kelompok nantinya bisa melakukan aktivitasnya setiap saat,  hal ini untuk menghindari miskomunikasi  dalam pelaksanaan usulan wilayah perhutanan sosial, sehingga meskipun dilakukan monitoring dan evaluasi kelompok akan tetap eksis dan melakukan aktivitas dilahannya, kata fudin.

Sementara itu Mohammadong, Sp perwakilan kesatuan pengelolaan hutan (KPH Sintuwu maroso) mengatakan bahwa saat ini usulan hutan desa dari sangginora telah dilakukan verifikasi tehnis dilapangan, usulan desa sangginora mencapai 1.200 Ha yang berada didalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT)\

Dia juga menambahkan, kami sangat terbantukan dengan kegiatan seperti ini karena kami dapat memberikan informasi mengenai perhutanan sosial kepada masyarakat desa dewua dan desa sangginora.

Menyambung hal tersebut, Kepala Desa Sangginora Leny F Lagarinda  berterimakasih kepada Yayasan KOMIU yang telah membantu memfasilitasi dan mendampingi kelompok tani hutan untuk dapat mengusulkan perhutanan sosial melalui hutan desa

Sementara itu Kepala Desa Dewua Alfianus Sengkey mengungkapkan, kami di desa dewua juga akan mengkonsolidasikan kelompok tani hutan termasuk menginventarisasi lahan-lahan warga yang masuk dalam kawasan hutan dan telah menjadi kebun, untuk di usulkan menjadi perhutanan sosial. Ungkapnya.

Kehutanan

Komentar Anda...