Deforestasi bruto yaitu, perubahan kondisi penutupan lahan dari kelas kategori hutan (berhutan) menjadi kelas penutupan lahan non hutan (tidak berhutan). Perubahan tersebut berdasarkan data digital penafsiran Citra Landsat 5, Landsat 7 dan Landsat 8 dari tahun 2000 s.d 2018 yang dikombinasikan dengan data forest cover milik Matt.Hansen dari Cambridge University. Deforestasi bruto Sulawesi Tengah tahun 2000 s.d 2018 berdasarkan jenis hutan primer dan sekunder seluas 299.154,81 hektar, pada hutan primer terjadi deforestasi seluas 91.140,71 hektar dan paling besar terjadi pada hutan sekunder seluas 208.014,11 hektar.
Sulawesi Tengah dalam 20 tahun terakhir telah terjadi tiga kali perubahan status kawasan hutan berdasarkan keputusan KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yaitu; SK 757 tahun 1999, SK 869 tahun 2014 dan SK 8113 tahun 2018. Dalam kurun waktu tersebut teridentifikasi ada sekitar 16,89 % dari total deforestasi terkonversi menjadi lahan eksisting sawit yang mencapai luasan total 23.126,71 hektar dari eksisting kelapa sawit 136.962,69 hektar.
Jika dirincikan berdasarkan status kawasan hutan dari awal dan akhir peralihan maka akan terpaparkan secara ringkas sebagai berikut:
- SK 757 Tahun 1999 yang di-overlay dengan tutupan hutan tahun 2000:
- Luas daratan Sulawesi Tengah: 6.134.114,31 hektar
- Luas hutan dalam Kawasan Hutan: 4.958.178,62 hektar atau 80,83 %.
- Luas bukan hutan dalam Kawasan Hutan: 1.175.935,69 hektar atau 19,17 %.
- Luas hutan diluar Kawasan Hutan: 1.294.505,70 hektar atau 21,10 %.
- SK 757 Tahun 1999 yang di-overlay dengan tutupan hutan tahun 2010:
- Luas daratan Sulawesi Tengah: 6.134.057,09 hektar.
- Luas hutan dalam Kawasan Hutan: 4.905.519,62 hektar atau 79,97 %.
- Luas bukan hutan dalam Kawasan Hutan: 1.228.537,46 hektar atau 20,03 %.
- Luas hutan diluar Kawasan Hutan: 1.324.432,80 hektar atau 21,59 %.
- SK 869 Tahun 2014 yang di-overlay dengan tutupan hutan tahun 2014:
- Luas daratan Sulawesi Tengah: 6.112.939,02 hektar.
- Luas hutan dalam Kawasan Hutan: 4.980.372,91 hektar atau 81,47 %.
- Luas bukan hutan dalam Kawasan Hutan: 1.132.566,11 hektar atau 18,53 %.
- Luas hutan diluar Kawasan Hutan: 1.311.364,43 hektar atau 21,45 %.
- SK 869 Tahun 2014 yang di-overlay dengan tutupan hutan tahun 2018:
- Luas daratan Sulawesi Tengah: 6.138.899,66 hektar.
- Luas hutan dalam Kawasan Hutan: 4.434.170,94 hektar atau 72,23 %.
- Luas bukan hutan dalam Kawasan Hutan: 1.704.728,72 hektar atau 27,77 %.
- Luas hutan diluar Kawasan Hutan: 980.139,39 hektar atau 15,97 %.
- SK 8113 Tahun 2018 yang di-overlay dengan tutupan hutan tahun 2018:
- Luas daratan Sulawesi Tengah: 6.106.800,69 hektar.
- Luas hutan dalam Kawasan Hutan: 4.410.293,84 hektar atau 72,22 %.
- Luas bukan hutan dalam Kawasan Hutan: 1.696.506,86 hektar atau 27,78 %.
- Luas hutan diluar Kawasan Hutan: 974.618,83 hektar atau 15,96 %.
Maka dari itu penting kiranya bagi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dalam melakukan usulan revisi kawasan hutan dalam RTRW maupun audit RTRW untuk melakukan update data batas-batas administrasi, contohnya seperti; Kabupaten Donggala pada tahun 2018 terbit Permendagri No. 60 Tahun 2018 yang jelas sekali mempengaruhi luas wilayah, luas kawasan hutan, dan potensi sumber daya alam yang kemudian berdampak pada jumlah estimasi pendapatan daerah yang harus diterima.