Policy Brief ini di buat agar publik mengetahui gambaran salah satu praktek perkebunan sawit di Sulawesi Tengah, yang selama ini  menjadi sektor dambaan pemerintah daerah.  Terdapat 1.300 Ha izin lokasi perkebunan sawit  berada dalam kawasan hutan lindung di Tolitoli,

Bahkan ANDAL perusahaan di revisi karena sebelumnya perusahaan berizin menanam karet dan sengon, namun dilapangan ditanami sawit, bahkan lokasi tersebut tumpang tindih dengan program nasional cetak  sawah baru.

Selain itu, penerbitan izin pemanfaatan kayu (IPK) perusahaan tersebut berada di kawasan pemukiman warga, yang dikeluarkan oleh dinas kehutanan Kabupaten Tolitoli, diluar kewenanganya dan bahkan dilapangan pemanfaatan dilakukan di luar izin yang ada.

Download 

Untuk mendapatkan kajian tersebut pembaca dapat mengimel kepada kami melalui : komiu.indonesia@gmail.com

PUBLIKASI

Komentar Anda...