Palu – Upaya untuk menghancurkan pemberantasan korupsi kembali terjadi dengan cara sistemik lewat pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelemahan KPK terjadi sejak pemilihan calon pimpinan KPK yang bermasalah, hingga revisi UU KPK sebagai usul inisiatif DPR RI di penghujung masa jabatan yang terkesan dipaksakan. Cicak Vs Buaya memasuki jilid 4 yang mana eksekutif dan legislatif  sedang berkonsolidasi untuk melemahkan Kerja-kerja KPK.

Koalisi masyarakat sipil Sulawesi Tengah “Selamatkan KPK” menolak segala bentuk manuver kekuasaan yang didasarkan pada politik aji mumpung lewat revisi UU KPK dan juga menolak hasil panitia seleksi pimpinan KPK, terutama yang berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi terutama dalam konteks penegakan kasus korupsi di sektor pemerintahan dan pengelolaan sumber daya alam. Menurut Koalisi, kapasitas dan profil calon pimpinan KPK yang buruk dan revisi atas Undang-undang KPK dalam menghentikan semua upaya KPK dalam mendorong upaya penegakan dan pencegahan terutama peningkatan tata kelola sumber daya alam di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah.

Pada tahun 2014, KPK pernah melakukan koodinasi dan supervisi di sektor pertambangan dalam kerangka pelaksanaan fungsi pencegahan dan supervisi-koordinasi. Semenjak rekonsiliasi KPK yang dilakukan oleh dirjen minerba,  izin usaha pertambangan (IUP) di Sulawesi Tengah mencapai 324 IUP diantaranya 3 IUP batu bara. Hasil korsup dari 321 IUP mineral logam, terdapat 245 yang clear and clean (cnc) dan 76 yang tidak cnc.  Dari 245 yang cnc hanya 119 IUP yang masuk kategori baik,  97 IUP berstatus operasi produksi, selebihnya 22 IUP statusnya ekplorasi,  Dari 97 IUP tersebut terdapat 30 IUP yang aktif. Dari data tersebut terdapat !I IUP tambang yang mencaplok Kawasan seluas 262.184,41 Ha. Rekonsiliasi data Korsup Kebun (Sektor perkebunan sawit) dari 54 perusahaan yang mengantongi izin usaha perkebunan (IUP) dan izin lokasi (Inlok) dengan luas total mencapai 713.217 Ha tersebar di Kabupaten Donggala, Buol, Morowali, Banggai, Tojo Unauna, Tolitoli dan Morowali Utara. Dari total luas IUP tersebut terdapat 26.062,72 Ha konsesi perkebunan sawit  masuk dalam kawasan hutan diKabupaten Morowali Utara.

Dari data tersebut di atas, terbukti bahwa upaya pencegahan korupsi KPK sejauh ini dapat dijadikan rujukan untuk mendorong perbaikan perijinan sektor tambang dan kebun di Sulawesi Tengah. Namun begitu, upaya tindak lanjut dari pelaksanaan hasil-hasil korsup selama ini masih memerlukan dorongan KPK dan instansi terkait dengan lebih kuat yaitu terkait penegakan hukum dan kewajiban lingkungan. Oleh karena itu, koalisi menilai bahwa kiprah pimpinan KPK ke depan harus tetap superbody, independen dan dipimpin oleh kepemimpinan kolegial yang kuat. Ini karena tantangan penegakan hukum dan perbaikan tata kelola sektor SDA berhadapan langsung dengan kepentingan oligarkhi kekuasaan dan bisnis.

Demikian juga dengan Undang-undang KPK seharusnya lebih memperkuat KPK dengan kewenangan untuk mampu menghukum korporasi yang jahat dan perusak lingkungan juga dapat mengusut lebih lanjut hingga ke penerima manfaat utamajuga dapat mengusut kerugian negara lewat kebocoran PNBP. Apa yang sudah dilakukan KPK sejauh ini adalah titik masuk yang sudah tepat dan harus terus diperkuat dan didorong oleh fungsi penegakan korupsi yang lebih efektif dan koordinatif antara KPK, Penegak Hukum yang lain, serta Kementerian terkait. Jika revisi UU KPK seperti draft usulan inisiatif DPR tetap dilakukan kami khawatir bahwa agenda – agenda penyelamatan lingkungan yang telah dilakukan ikut terhambat.

Oleh karena itu, kami Koalisi Selamatkan KPK Sulawesi Tengah menyatakan:

  1. Menolak calon pimpinan KPK hasil seleksi yang dapat mengancam menurunnya kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi terutama korupsi sektor SDA.
  2. Menolak usulan RUU KPK inisiatif DPR karena dipandang dapat memangkas independensi dan kewenangan dalam melakukan tugas-tugas terutama tugas penegakan hukum korupsi.
  3. Memerintahkan Jokowi untuk menolak menyetujui revisi RUU KPK di DPR RI.
  4. Menghimbau kepada seluruh masyarakat, kampus di seluruh Indonesia untuk ikut menyelamatkan KPK.

 

Palu, 11 September 2019

Koalisi Selamatkan KPK Sulawesi Tengah

Contact Person:

Aldi Rizki   : 081232234322 (KOMIU)

Bardi     : 085241146723 (karsa Institute)

Ervin     : 085213553933 (Sikola Mombine)

KehutananPerkebunanPertambangan

Komentar Anda...